Senin, 31 Desember 2012

ass wr. wb
Dalam berdagang tentunya harus menganut dalam shariah islam agar semua dapat menjadi berkah hingga nantinya pertanggung jawaban di ahirat kelat.
berikut adalah link yang dapat memperdalam pengetahuan tentang keuntungan dalam berdagang. diijinkannya atau tidak mengambil keuntungan lebih dari 100%?? berapa % kah keuntungan maksimal yang masih diijinkan dalam islam???
http://www.syariahonline.com/v2/ekonomi-islam-a-muamalat/101-prosentase-keuntungan-dagang.html

http://abudzakwanbelajarislam.blogspot.com/2011/02/dalam-berdagang-berapa-keuntngn-yang.html

http://jalmilaip.wordpress.com/2012/03/27/berapakah-batas-maksimal-mengambil-keuntungan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar